BERITA TERKINI

 TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Anggota DPRD Sekadau Nobertus menyesalkan layanan BPJS kesehatan di RS Soedarso Pontianak yang mengecewakan.

Dia menceritakan pada 20 Januari 2014, Tera Toto, pasien asal Sekadau yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ditemani keluarganya berobat ke RS Soedarso Pontianak.
"Toto dan keluarga meluncur menuju RS Soedarso dengan modal rujukan dari RSUD Sekadau. Sebelumnya, Toto telah melakukan pemeriksaan medis di RSUD Sekadau. Oleh dokter umum yang memeriksanya, Toto divonis mengidap polip di hidung yang membuatnya kerap kesulitan menarik nafas. Karena di RSUD Sekadau tidak ada tenaga dokter spesialis THT, akhirnya Toto pun dirujuk ke Soedarso," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, setibanya d RS Soedarso, Toto pun segera berkonsultasi ke dokter spesialis THT yang ada di rumah sakit tersebut. Namun, hasil diagnosa dokter mengejutkan. Toto dinyatakan tidak mengidap polip, melainkan hanya radang biasa. Toto pun hanya diberi resep obat oleh dokter yang bertugas.
Tak puas dengan hasil pemeriksaan di RS Soedarso, Toto bersama keluarganya mendatangi salah satu klinik kesehatan swasta yang ada di kota Pontianak. Mereka melakukan pemeriksaan kembali terhadap keluhan Toto.
"Di klinik tersebut, oleh dokter spesialis THT, Toto juga divonis polip. Sama halnya hasil pemeriksaan di RSUD Sekadau. Namun, untuk biaya operasi di klinik tersebut membutuhkan dana lebih kurang Rp 6 juta. Malang bagi Toto, keluarga dari siswa kelas tiga SMP itu tidak punya biaya untuk operasi. Jadilah Toto dan keluarga pulang kampung membawa kekecewaan," ungkap Nobertus, anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang ikut mengantar Toto menuju Pontianak
Dia menyayangkan kejadian yang menimpa Toto. "Kita sangat menyayangkan hal ini. Kok bisa hasil diagnosa dokter di RSUD Sekadau, dokter di Soedarso dan dokter klinik berbeda. Yang kasihan kan pasien dan kita awam tentang dunia kesehatan, apa kata dokter, itu kata kita. Tapi kalau dokter yang ngomong beda satu sama lain, bagaimana kita bisa tahu penyakit apa yang diderita pasien," uangkapnya.
"Saya pribadi turut mempertanyakan tentang pelayanan di RS Soedarso, serta mempertanyakan kapasitas dokter yang memeriksa Toto serta peralatan medis yang digunakan saat melakukan pemeriksaan medis," ceritanya.
Dia melanjutkan, RS Soedaro sebagai rumah sakit besar yang menjadi RS rujukan di Kalbar, mestinya mampu menunjukkan kelasnya sebagai RS besar. Serta yang dipertanyakan, dokter di RSUD Sekadau dan klinik di Pontianak memvonis polip, sementara dokter RS Soedarso memvonis hanya radang biasa.
"Apakah dokternya yang salah, atau peralatannya yang kurang memadai, atau karena pasiennya peserta BPJS. Saya dengar, orangtua pasien sampai menjual kebun untuk ongkos berangkat ke Pontianak. Ini kan ironis sekali dengan hasil yang mereka terima. Kita minta jajaran manajemen RSUD Soedarso untuk melakukan pengecekan terhadap kasus ini, dan tolong juga direktur RS Soedarso cek terkait kasus ini,” tegas Nober.

 

 

 

Dukung RSUD Jadi BLUD

Sekadau. Rencana untuk membentuk RSUD Sekadau menjadi BLUD oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapat sambutan hangat. Masyarakat berharap, jika sudah menjadi badan layanan yang berdiri sendiri, pelayanan di RSUD semakin membaik.
“Kita sih pasti dukung program pemerintah, yang penting baik untuk masyarakat. Kalau rumah sakit (RSUD) nanti jadi BLUD, mudah-mudahan pelayanannya semakin baik,” kata Ab. Alimin, warga Sekadau ketika dimintai pendapatnya, kemarin.
Sebagai masyarakat awam, Alimin mengaku tidak terlalu mengerti tentang segala mekanisme yang harus dituruti dalam proses metamorphosis RSUD menjadi BLUD. Yang jelas, menurut Alimin, pelayanan di RSUD harus lebih ditingkatkan. “Saya dengar akhir-akhir ini di rumah sakit katanya obatnya sering kosong. Mudah-mudahan nanti tidak begitu lagi,” ucap Alimin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, dr. Wirdan Mahzumi mengatakan saat ini RSUD Sekadau tengah dalam proses menjadi BLUD. “Saat ini sedang dalam proses,” kata Wirdan kepada wartawan, belum lama ini.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi agar RSUD layak menjadi BLUD diantaranya kecukupan kuota dokter spesialis empat besar. Untuk syarat tersebut, RSUD Sekadau sudah memenuhinya. “Spesialis empat besar sudah ada di RSUD,” tambah Wirdan.
Syarat lain yang tak kalah penting yakni RSUD bersangkutan minimal bertipe C. Sementara, saat ini RSUD Sekadau tercatat masih tipe D. “Ya, rumah sakit kita masih tipe D. Tapi itupun tengah diupayakan menjadi tipe C,” aku Wirdan.
Jika terwujud menjadi BLUD, maka RSUD akan memiliki anggaran sendiri yang akan dikelola secara mandiri pula. Saat ini, RSUD maasih bernaung dibawah Dinas Kesehatan. “Kalau sudah jadi BLUD, banyak kemudahannya. Misalnya untuk pengadaan obat-obatan emergency (darurat). Itu tidak perlu tender, bisa datangkan langsung obatnya,” tutup Wirdan. (bdu)

6 komentar:

  1. Selamat RSUD Sekadau..tingkatkan terus pelayanannya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima Kasih..mohon dukungannnya.

      Hapus
    2. kalo bisa RS datangkan dokter spesialis yang serius mau mengabdi di sekadau

      Hapus
    3. Iya..benar, sekarang Manajemen RS dengan Pemda Sekadau sedang berusaha untuk datangkan dokter spesialis, agar pelayanan pasien di rs lebih maksimal lagi. Terima Kasih atas sarannya.

      Hapus